Aceh Barat Daya, iNewsPortalAceh.id - Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Abdya) terima piagam penghargaan Predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi pada penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung Waka Polres Abdya, Kompol Asyhari Hendri, S.H., M.M., yang diserahkan oleh Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan, Nurul Nabila, S.H bertempat di Aula Hotel Amel, Banda Aceh, Kamis (11/7/2024).
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Abdya, Asyhari Hendri, S.H., M.M., mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Abdya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dimana seluruh penyelenggara pelayanan publik wajib meningkatkan pelayanan publik.
“Semoga di tahun 2024 ini Polres Abdya bisa lebih meningkatkan standar layanan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan terhadap publik,” ujar Hendri.
Untuk diketahui, inovasi pelayanan publik di Polres Abdya yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satpas Sim Lantas dan SKCK.
Penilaian ini berfokus pada sejumlah indikator dimulai dari integritas, keadilan non-diskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan dan keterbukaan, dimana hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Penilaian kepatuhan ini tujuannya guna memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik,” tanda Hendri.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait