Nekat Sembunyikan Sepmor Curian di Belakang Rumah, Pria Asal Pidie Jaya Diringkus Polisi

Jamalpangwa
Curi dan Sembunyikan Sepmor Curian di Belakang Rumah, Pria Asal Pidie Jaya Diringkus Polisi.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Pelarian ZF (35), warga Meureudu, akhirnya terhenti. Aksinya mencuri sepeda motor Honda CRF milik warga Banda Aceh dibongkar Tim Resmob Satreskrim Polres Pidie Jaya dalam Operasi Sikat Seulawah 2025.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan Trienggadeng, Kamis siang (15/5/2025).

Motor berpelat BL 2207 OB yang sempat dilaporkan hilang itu ditemukan dalam kondisi utuh, tersembunyi di belakang rumah pelaku.

ZF mengira bisa lolos, namun penyelidikan mendalam dari tim Resmob berhasil mengungkap jejaknya.

“Motor dicuri dari dalam rumah korban di Gampong Pulo Meunasah Lhok. Setelah pengintaian, kami tangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., saat konferensi pers, Sabtu (17/5/2025).

Korban, MT (25), warga Ulee Kareng, Banda Aceh, melaporkan kehilangan motornya pada 6 April 2025.

Laporan diterima Polres Pidie Jaya dengan nomor LP/B/10/IV/2025, yang langsung ditindaklanjuti Tim Resmob.

ZF kini mendekam di sel tahanan Polres dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 juta.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres akan terus menindak tegas pelaku curanmor yang meresahkan warga.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network