Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Abdya Perkosa Pasien Anak Dibawah Umur

Erdawati
Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Abdya Perkosa Pasien Anak Dibawah Umur.(Dok Ist).

Kini pelaku telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Blangpidie. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman Ancaman paling tinggi uqubat ta’zir penjara paling lama 200 bulan.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network