Kemendagri Sebut Ada Novum Baru, 4 Pulau Sengketa Berpeluang Dikembalikan ke Aceh

Felldy Utama
Kemendagri siap kaji ulang status 4 pulau yang disengketakan Aceh dan Sumut. Foto Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wamendagri Bima Arya dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf/iNews.id

“Mendagri Tito Karnavian sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Bima juga mengungkap bahwa Kemendagri telah menemukan bukti baru atau novum terkait status empat pulau tersebut. Bukti ini akan segera disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian dan kemudian dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sampaikan laporannya sore ini juga ke Pak Mendagri, untuk beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Bima.

Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakannya terhadap usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk mengelola bersama empat pulau yang kini menjadi sengketa antarprovinsi. Muzakir menyebut, pulau-pulau tersebut merupakan hak milik Aceh yang sah dan tidak bisa dikelola bersama.

“Yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya hak,” tegas Muzakir di Aceh, dikutip Minggu (15/6/2025).

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network