AKBP Yhogi menambahkan, pelaku menggunakan kunci modifikasi yang telah disesuaikan dengan rumah kunci sepeda motor untuk memudahkan aksinya.
“Tersangka mengaku bertindak sendiri dengan alasan faktor ekonomi. Semua kendaraan hasil curian dijual ke luar daerah dengan harga murah,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Barat juga mengundang masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk hadir ke Mapolres Aceh Barat dan mengecek langsung barang bukti yang telah diamankan.
Ia memastikan, sepeda motor akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi dokumen dan administrasi kepemilikan.
“Kami mengundang masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polres Aceh Barat. Jika dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, kendaraan tersebut akan kami serahkan kembali,” kata AKBP Yhogi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
