Baca Juga:
Seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Dengan pelimpahan tahap II tersebut, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum hingga memasuki persidangan.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
