BIREUN, iNews.id - Mempercepat peningkatan aset daerah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bireuen membangun kerja sama antar sekolah di Kabupaten Bireuen.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan Bank Pemerintah yang berkerja melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran.
Direktur BPRS Bireuen Yusrizal mengatakan,untuk meningkatkan Aset dan pertumbuhan ekonomi, Bank ini bersama pemerintah kabupaten setempat menjalin kerja sama untuk mengajak kepada siswa dari tingkat TK, SD, SMP, SMA sampai ke Universitas untuk membuka tabungan di rekening BPRS.
Hal itu di sampaikan saat menyerahkan bingkisan di SDN 1 Bireuen, Selasa 2 Agustus 2022, "Program ini sudah lama di jalankan, sebelumnya ada beberapa TK di Bireuen, seperti TK Tun Sri Lanang dan TK Azkiya namun sekarang pihaknya ingin meningkatkan lagi, supaya anak - anak termotivasi untuk menabung.
Tabungan BPRS ini tidak ada pemotongan apapun, jadi tabungannya utuh sebagaimana hasil tabungan yang di tabung, nanti petugas kami akan menjemput ke setiap sekolah nasabah penabung di BPRS, jadi tidak mesti harus ke Bank itu sendiri.
"Tabungan ini bersifat wadiah dimana anak- anak hanya menabung saja, jadi hanya menitipkan kepada Bank nantinya pihak bank hanya memberikan hadiah bingkisan, cinderamata atau alat keperluan sekolah, dan juga tidak ada pemotongan untuk administrasi.
Sementara itu Asisten II Pemkab Bireuen, M. Jafar mengatakan, sekolah SDN 1 Bireuen sekolah penggerak kurikulum merdeka belajar, dimana program perdana bagi siswa untuk membuka tabungan di BPRS Bireuen.
pihaknya sangat mendukung program One Student One Account yang merupakan salah satu bentuk sinergi dengan Aksi Indonesia Menabung.
Menurutnya dengan terbiasa menabung anak- anak punya kebanggaan tersendiri, disaat mereka membutuhkan uang maka mereka tinggal mengambil tabungannya, jadi dengan tidak langsung sudah meringankan beban orang tua.
"Cara membuka buku rekening BPRS cukup hanya dengan memili Kartu Identitas Anak (KIA) dengan adanya akte maka anak akan memiliki KIA dengan adanya KIA semua bisa di lakukan, seperti membeli tiket pesawat, menabung, deposito, atau menerima warisan dari ahli waris tidak harus menunggu umur 17 tahun.
Begitu juga di sampaikan kepala bagian perekonomian dan SDA khairum hafis, Bank ini bisa memperdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mendapat pinjaman, untuk di jadikan moda usaha.
Editor : Jamaluddin