JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Penyakit polio (Poliomyelitis) kembali terdeteksi di Indonesia. Diketahui, ada satu kasus yang ditemui di Aceh.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kasus polio ini menjadi kejadian luar biasa (KLB).
"Kita tahun ini satu kasus melaporkan, jadi satu saja merupakan kejadian yang luar biasa," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam Konferensi Pers KLB Penyakit Polio secara online, Sabtu (19/11/2022)
Dia menjelaskan, penyebutan KLB ini karena dampak dari penyakit polio bisa menyebabkan kelumpuhan total.
Seperti kita tahu, virus polio menyerang sistem saraf seseorang, sehingga bisa melemahkan hingga mengecilkan otot manusia.
Maxi mengingatkan, masa inkubasi dari virus ini 7-21 hari.
Dia sekaligus mendorong masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi polio guna pencegahan.
"Penularannya bisa melalui faecel-oral. Virus itu bisa berkembang di sistem pencernaan dan menyerang saraf sehingga kekuatan otot berkurang dan mengecil, dan terjadinya kelumpuhan," ujar dia.
Dalam penjelasannya, dia menyebut satu kasus adalah anak berusia tujuh tahun dua bulan. Pasien tersebut mengalami kelumpuhan pada kaki bagian kiri.
Berdasarkan hasil laboratorium, dikatakan anak tersebut terinfeksi polio tipe 2.
Menurut Maxi, imunisasi merupakan tindakan yang paling efektif dalam mencegah penyakit polio.
Editor : Jamaluddin