Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor
Rabu, 17 Mei 2023 | 17:20 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/17/3caa3_pelaku-korupsi.jpg)
Kemudian pemeriksaan tersangka selanjutnya masuk wewenang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, mengingat pasal 137 jis pasal 143, pasal 152 kuhap,melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Banda Aceh dengan cara pemeriksaan biasa.
Editor : Jamaluddin