get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Kerugian Negara Rp44,9 Miliar, Pelaku Hariadi Dipenjara 8 Tahun

Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:20 WIB
header img
Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.(iNews/ Jamalpangwa).

Kemudian pemeriksaan tersangka selanjutnya masuk wewenang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, mengingat pasal 137 jis pasal 143, pasal 152 kuhap,melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Banda Aceh dengan cara pemeriksaan biasa.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut