get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Kerugian Negara Rp44,9 Miliar, Pelaku Hariadi Dipenjara 8 Tahun

Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:20 WIB
header img
Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.(iNews/ Jamalpangwa).

Kedua para tahanan dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut selanjutnya ditempatkan di lokasi berbeda yaitu untuk tersangka MJ dari rutan sigli ke rutan kaju dan tersangka D dari Lapas Sigli ke lapas Lhoknga.

"Bahwa sekira pukul 15.30 pelimpahan berkas perkara tersebut selesai dilaksanakan dengan berjalan aman dan lancar," tutup Hafrizal.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut