get app
inews
Aa Text
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Residivis Dalang Curanmor di Bener Meriah Terancam 9 Tahun Penjara

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:37 WIB
header img
Residivis Dalang Curanmor di Bener Meriah Terancam 9 Tahun Penjara.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

Sementara itu, dua tersangka penadah asal Kabupaten Langkat akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363 ayat 2 KUHP dan Pasal 480 KUHP mengenai tindak pidana pertolongan kejahatan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut