get app
inews
Aa Text
Read Next : Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polisi di Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Residivis Dalang Curanmor di Bener Meriah Terancam 9 Tahun Penjara

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:37 WIB
header img
Residivis Dalang Curanmor di Bener Meriah Terancam 9 Tahun Penjara.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

DRR dan tiga tersangka anak di bawah umur akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut