Lebih lanjut, Kolonel Irsyad menyebut jika 2 anggota TNI yakni Praka J dan Praka HS dengan Praka RM ini satu angkatan. Karena sama-sama berasal dari Aceh, ketiganya pun sahabatan dan menjadi teman dekat.
"Mereka semua satu angkatan. Mereka juga latar belakangnya orang-orang dari Aceh yang tinggal di Jakarta. Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasan," paparnya.
Tampang 2 anggota TNI (baju kuning) yang bantu Praka RM siksa Imam Masykur hingga tewas. Foto: istimewa
Lanjut Brigjend Hamim mengeaskan, jika para pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur akan dihukum berat.
"Pimpinan TNI juga bapak KSAD juga minta untuk mengungkap kasus ini dan memberikan tindakan pidakan seberat-beratnya sesuai dengan peran masing-masing tersangka," paparnya.
"Apabila ada prajurit yang melakukan tindakan pidana, bahkan mungkin akan dijatuhi hukuman lebih berat. Karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun