get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Perawat Perempuan Dibacok OTK di Punggung, Polisi Buru Pelaku

Pengendara Sepeda Motor Terciduk Bawa Sabu di Jalan lintas Nasional Tapaktuan

Jum'at, 22 September 2023 | 08:37 WIB
header img
Pengendara Sepeda Motor Terciduk Bawa Sabu di Jalan lintas Nasional Tapaktuan.(iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id-Guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Aceh Selatan, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah hukum nya, Kamis (21/09/2023).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (39),warga Samadua Aceh Selatan.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,23 (Nol koma duapuluh tiga) Gram, 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda jenis Scoopy dan 1(satu) unit HP Android.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK., melalui Kasatresnarkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., mengatakan berawal dari informasi masyarakat ada seorang yang baru saja membawa narkotika jenis sabu sedang melintas menuju kearah Tapaktuan.

Atas informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan.

Sesampainya di Jalan umum Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Anggota Satresnarkoba melihat seorang yang diduga pelaku tersebut sedang melintas kemudian diberhentikan.

Setelah memberitahu bahwasannya dari Pihak Kepolisian, petugas melakukan penggeledahan, dari seorang pria tersebut didapatkan 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu.

Pria tersebut mengakui bahwa tidak memiliki ijin untuk memiliki atau menguasai Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.” ungkapnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut