Lima Warga Aceh Selatan di Hukum Cambuk, Seorang Diantaranya Dicambuk 158 Kali
Kamis, 19 Oktober 2023 | 03:02 WIB
Kelima terpidana itu terbukti bersalah setelah mendapatkan putusan Mahkamah Syariah Tapaktuan dengan hukum cambuk bervariasi sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004.
Editor : Jamaluddin