get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Restorative Justice Perkara Penganiayaan dan Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Lima Warga Aceh Selatan di Hukum Cambuk, Seorang Diantaranya Dicambuk 158 Kali

Kamis, 19 Oktober 2023 | 03:02 WIB
header img
Sebanyak lima warga Aceh Selatan dihukum cambuk karena terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tentang Hukum Jinayat. (Foto: Ichdar Ifan).

Kelima terpidana itu terbukti bersalah setelah mendapatkan putusan Mahkamah Syariah Tapaktuan dengan hukum cambuk bervariasi sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut