Nekat Bawa Kabur Pacar Masih Siswi SMA, Pria Ini Diringkus Polisi
Minggu, 17 Desember 2023 | 11:24 WIB
"Untuk prosesnya kami tetap lanjut. Bila kasus berlanjut, pria tersebut dikenakan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun kurungan," tegasnya.
Editor : Jamaluddin