Terungkap Fakta Baru Anak Perempuan Bunuh Ibu Kandung di Aceh Besar,Sempat Rancang Skenario Perampok
Jum'at, 01 Maret 2024 | 12:16 WIB
Dalam kasus ini, polisi tidak mengejar pengakuan tersangka melainkan dengan melakukan pembuktian dari Scientific Crime Investigation Saat ini tersangka ditahan di sel Polresta Banda Aceh.
Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin