get app
inews
Aa Read Next : Oknum Caleg di Aceh Terlibat Narkoba 70 Kg Sempat Buron 3 Minggu, Berhasil Ditangkap

Intel TNI di Aceh, Ciduk 3 Pemuda Pesta Sabu, 1 Orang Bandar

Jum'at, 28 Juni 2024 | 21:34 WIB
header img
Intel TNI di Aceh, Ciduk 3 Pemuda Pesta Sabu, 1 Orang Bandar.(iNews/ Afsah).

ABDYA, iNewsPortalAceh.id- Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Tengah Kecamatan Manggeng pada Kamis (27/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing AI (30) asal Desa Pante Perak Kecamatan Manggeng diduga sebagai pengedar.

Sementara dua pemuda lainnya diduga sebagai pengguna yaitu AAR (31) asal Desa Padang, Manggeng dan FR (20) asal Desa Pante Geulima, Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.

Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos. menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah di wilayah setempat kerap dilakukan pesta sabu.

"Dalam penggerebekan tadi malam anggota kita juga didampingi langsung oleh perangkat desa dan warga," terang Dandim dalam siaran rilis, Jumat (28/6/2024).

Dari penggerebekan itu, kata Dandim, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku beserta dengan barang bukti diantaranya, 1 bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram, 2 ikat plastik/pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone, uang tunai senilai Rp1,6 juta dan 1 unit mobil jenis Brio Satya, Nopol BL 1877 VK.

Kepada petugas, ketiga pemuda ini membenarkan telah melakukan pesta sabu.

Salah satu pelaku, AI (30) mengaku sejak tahun 2019 dirinya adalah bagian dari sindikat pengedar Narkoba antar Kabupaten.

Dari keterangannya, mantan Napi kasus Sabu ini juga menyebut pernah memperjualbelikan barang haram ini mulai dari Aceh Selatan, Naganraya, hingga Lhokseumawe Aceh Utara.

Operasi peredaran benda haram ini bahkan melibatkan jaring Napi di salah satu Lapas di Aceh.

Dandim menandaskan, ketiga pelaku dan barang bukti yang kini ada di tangan pihaknya ini akan diserahkan ke Kepolisian guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut