Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Aceh Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh Tuntut Mati 3 Terdakwa Kasus Narkotika

Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:54 WIB
  • author Musriadi
Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh Tuntut Mati 3 Terdakwa Kasus Narkotika

Dari terdakwa NA dan SH diperoleh Barang Bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat 40 Kilogram.

Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut