get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajari Pidie Jaya Musnahkan Narkotika dan Minyak Oplosan

Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh Tuntut Mati 3 Terdakwa Kasus Narkotika

Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:54 WIB
header img

Dari terdakwa NA dan SH diperoleh Barang Bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat 40 Kilogram.

Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut