Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh Tuntut Mati 3 Terdakwa Kasus Narkotika
Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:54 WIB
Dari terdakwa NA dan SH diperoleh Barang Bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat 40 Kilogram.
Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa.
Editor : Jamaluddin