get app
inews
Aa Text
Read Next : Redam Polemik 4 Pulau Perbatasan: Muzakir Manaf Rencana Kunjungan Balasan ke Medan Temui Bobby

BREAKING NEWS, Empat Pulau Aceh Diserahkan Kemendagri ke Sumut, Nazaruddin Dek Gam: Kembalikan!

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:53 WIB
header img
Anggota DPR asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam. Foto: Dok

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Anggota DPR asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, mengkritik keras keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau yang dimaksud dalam Keputusan Mendagri tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu dengan tegas meminta Mendagri, Tito Karnavian, untuk segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut