Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Gubernur Sumut di Langkat Picu Kecaman, Dinilai Merusak Hubungan Antarprovinsi
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS, Empat Pulau Aceh Diserahkan Kemendagri ke Sumut, Nazaruddin Dek Gam: Kembalikan!

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:53 WIB
  • author Jamal Pangwa
BREAKING NEWS, Empat Pulau Aceh Diserahkan Kemendagri ke Sumut, Nazaruddin Dek Gam: Kembalikan!
Anggota DPR asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam. Foto: Dok

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Anggota DPR asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, mengkritik keras keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau yang dimaksud dalam Keputusan Mendagri tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu dengan tegas meminta Mendagri, Tito Karnavian, untuk segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut