get app
inews
Aa Text
Read Next : KGP Aceh Singkil Gelar Lomba Literasi, Angkat Tema 'Aku Faham Isi Bukuku'

Menteri Hukum: Urusan Pulau Aceh di Mendagri, Kami Garap Revisi RUU Pemerintahan Aceh

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:52 WIB
header img
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Revisi RUU Pemerintahan Aceh diambil di tengah kontroversi klaim empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang disebut-sebut masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa masalah batas wilayah ini bukan ranah kementeriannya. "Persoalan itu akan diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri, bukan domain Kementerian Hukum," terang Supratman saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/6/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut