Tak Jera! Pria Tapaktuan Diringkus Lagi Karena Sabu, Baru Bebas dari Rutan
Senin, 14 Juli 2025 | 15:37 WIB
Penyidik tengah melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara awal, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya tidak ada kompromi terhadap perusak generasi bangsa.
Editor : Jamaluddin