Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral ! Pria Ini Ngaku ‘Ring Satu Istana’, Bak Bang Jago Pamer Pistol di Lahan Sengketa
Advertisement . Scroll to see content

Modus Rukiah Jadi Kedok, Pria Ini Diciduk Polisi Usai Cabuli Bocah

Senin, 08 September 2025 | 15:53 WIB
  • author Endro Dwirawan
Modus Rukiah Jadi Kedok, Pria Ini Diciduk Polisi Usai Cabuli Bocah
Pria berinisial JI (45), warga Singaran Pati, Kota Bengkulu, ditangkap polisi karena diduga mencabuli tetangganya, anak perempuan yang masih di bawah umur. (Foto: Istimewa).

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut