get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral ! Pria Ini Ngaku ‘Ring Satu Istana’, Bak Bang Jago Pamer Pistol di Lahan Sengketa

Modus Rukiah Jadi Kedok, Pria Ini Diciduk Polisi Usai Cabuli Bocah

Senin, 08 September 2025 | 15:53 WIB
header img
Pria berinisial JI (45), warga Singaran Pati, Kota Bengkulu, ditangkap polisi karena diduga mencabuli tetangganya, anak perempuan yang masih di bawah umur. (Foto: Istimewa).

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut