Bupati Pidie Jaya Murka: ASN Jangan Ambil Gaji Negara Kalau Masih Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Senin, 11 Mei 2026 | 09:53 WIB
Sibral meminta pihak-pihak yang terlibat segera mengembalikan kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.
Sebagai langkah pembenahan internal, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga akan memberlakukan gotong royong rutin setiap Jumat di seluruh OPD.
Selain itu, sistem pengawasan kehadiran ASN akan diperketat melalui grup pelaporan khusus yang dipantau langsung pemerintah daerah.
Meski tampil keras dalam arahannya, Sibral menegaskan langkah tersebut bukan dilatarbelakangi persoalan pribadi, melainkan demi memperbaiki disiplin birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Jamaluddin