Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Terjatuh ke Lereng Kebun Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Tragis! Nenek 90 Tahun Diduga Diperkosa Saat Sendirian di Rumah, Pelaku Diciduk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:10 WIB
  • author iNews TV
Tragis! Nenek 90 Tahun Diduga Diperkosa Saat Sendirian di Rumah, Pelaku Diciduk Polisi
Pemuda di Grobogan yang diduga memerkosa nenek 90 tahun saat ditangkap polisi. (Foto: iNews TV/Rustaman Nusantara)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut