Tragis! Nenek 90 Tahun Diduga Diperkosa Saat Sendirian di Rumah, Pelaku Diciduk Polisi
Minggu, 19 Juli 2026 | 09:10 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor: Jamaluddin