Kurang dari 24 Jam Ditangkap ! Perampok Toko Emas Amin Setia Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi.
Minggu, 19 Juli 2026 | 16:09 WIB
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegasnya.
Editor : Jamaluddin