BREAKING NEWS Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan, Wabup Jadi Plt

Riyan Riski Roshali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Foto: Riyan

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyusul kontroversi kepergiannya menunaikan ibadah umrah saat daerahnya dilanda bencana banjir.

Sebagai tindak lanjut dari pemberhentian sementara ini, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

"Mengenai penggantinya, jadi bukan penggantian tetap tapi namanya Plt Bupati Aceh Selatan, yaitu menurut aturan yang ada, Wabup saat [posisi bupati] terjadi kekosongan, menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis," jelas Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Pemberhentian sementara Mirwan MS berlaku selama tiga bulan ke depan, terhitung sejak hari ini.

Permintaan Maaf Sang Bupati

Sebelum keputusan pencopotan sementara ini diumumkan, Bupati Mirwan MS telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui sebuah video. Ia menyadari sepenuhnya bahwa tindakannya berangkat umrah di tengah musibah telah menyita perhatian publik dan menimbulkan kekecewaan.

"Dengan segala kerendahan hati, [saya] menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian," ucap Mirwan.

Mirwan juga menyadari perbuatannya itu "mengganggu stabilitas nasional." Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh dan bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network