Polisi Sikat Penimbun Solar Subsidi di Pidie Jaya, Gudang Bekas Perabot Jadi Sasaran

Jamalpangwa
Solar Subsidi Diangkut Mobil Boks ke Gudang Bekas Perabot, Pria 24 Tahun Diciduk Polisi di Aceh.(Foto : Istimewa).

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. MI tetap berstatus sebagai terduga pelaku, dan penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network