Polisi Sikat Penimbun Solar Subsidi di Pidie Jaya, Gudang Bekas Perabot Jadi Sasaran

Jamalpangwa
Solar Subsidi Diangkut Mobil Boks ke Gudang Bekas Perabot, Pria 24 Tahun Diciduk Polisi di Aceh.(Foto : Istimewa).

Satu Drum Berisi Solar, Tiga Drum Kosong Disita

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil boks Isuzu, satu drum berkapasitas 220 liter berisi solar, tiga drum kosong dengan kapasitas masing-masing 220 liter, dua jeriken berkapasitas 35 liter berisi solar, serta satu unit pompa minyak yang terpasang dengan selang sepanjang sekitar tiga meter.

Keberadaan drum, jeriken, pompa minyak, dan selang tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mendalami dugaan aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi.

Meski demikian, polisi masih harus menelusuri asal-usul solar, tujuan pengangkutan, serta peran terduga pelaku dalam aktivitas yang sedang diselidiki tersebut.

Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

MI bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, termasuk menelusuri rangkaian aktivitas yang melatarbelakangi temuan tersebut.

Polres Pidie Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga dan sektor yang berhak menerima.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyimpangan distribusi BBM diimbau menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network