Lanjutnya, untuk tahun 2023 ini maka kontraknya dengan pihak ketiga untuk pengelolaan taman kota atau RTH Pidie Jaya sudah berlaku dengan tagihan pertahunnya hanya Rp8 Juta rupiah.
"Ini berlaku hanya sewaktu-waktu saja, namun apabila nantinya mulai ramai pengunjung maka akan di naikkan lagi harga kontrak sewa nya kepada pihak ketiga," jelas Rusli.
Selain itu, kata Rusli, bahwa saat ini pemerintah tak lagi perlu mengeluarkan biaya untuk merawat atau menjaga kebersihan di taman kota atau RTH itu, di karenakan sudah di bebankan kepada penyewa nya.
"Jadi kemudahan kita saat ini, rumput tak lagi perlu keluarkan uang untuk di potong, karena sudah urusan mereka, begitu juga dengan dua taman di depan kantor bupati kita juga mereka yang urus," sebut Rusli.
Sementara itu, di lokasi taman kota atau RTH ini tak di perbolehkan orang lain yang membangun atau membuat wahana di kolam tersebut, di sebabkan lokasi ini sudah di kontrakkan ke pihak ketiga yang saat ini sudah membuka cafe dan lainnya.
"Kita hanya taman kota yang kita kontrakkan untuk PAD, namun untuk lokasi rumah adat Aceh itu merupakan urusan pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan," tegasnya.
Editor : Jamaluddin