Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Abdya Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Pengadaan Alkes Rp1,5 Miliar di Dinas Kesehatan Bener Meriah Dalam Penyidikan Kejaksaan

Selasa, 11 April 2023 | 19:43 WIB
  • author Yusriadi Yusuf
Duh, Pengadaan Alkes Rp1,5 Miliar di Dinas Kesehatan Bener Meriah Dalam Penyidikan Kejaksaan
Duh, Pengadaan Alkes Rp1,5 Miliar di Dinas Kesehatan Bener Meriah Dalam Penyidikan Kejaksaan.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

"Kami sampaikan kepada majelis sidang, jika data pengadaan Alkes tidak dapat diberikan karena dalam proses hukum di Kejari Bener Meriah. Mungkin proses hukum yang kami sampaikan dimaknai majelis adalah proses penyidikan," jelas Dade.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bener Meriah akan mentaati hasil putusan sidang nantinya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut