6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR Dijebloskan ke Lapas Idi Oleh Kejari Aceh Timur
Kamis, 07 September 2023 | 07:16 WIB
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling besar Rp1 miliar.
Editor : Jamaluddin