get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Cium Aroma Dugaan Korupsi Retribusi Parkir di Dishub Pidie Jaya Aceh

6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR Dijebloskan ke Lapas Idi Oleh Kejari Aceh Timur

Kamis, 07 September 2023 | 07:16 WIB
header img
Kejari Aceh Timur menjebloskan 6 tersangka kasus korupsi di Dinas PUPR Aceh Timur ke Lapas Kelas II B Idi. (Foto: Ilustasi/Ist)

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling besar Rp1 miliar.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut