Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan Ke JPU
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka, Langsung Ditahan

Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:49 WIB
  • author Nur Khabibi
Dugaan Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka, Langsung Ditahan
Keterangan Foto: KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka usai terjaring OTT di Labuhanbatu. (Foto: Nur Khabibi)

Selain EAR, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, serta Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12-31 Januari 2024.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut