get app
inews
Aa Text
Read Next : Sat Resnarkoba polres Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Narkotika Jenis Kokain Seberat 2 Kilogram

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Limpahkan 3 tersangka Narkotika Ke JPU

Sabtu, 01 Maret 2025 | 04:17 WIB
header img
Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Limpahkan 3 tersangka Narkotika Ke JPU.(iNews / Afsah).

Dengan adanya penyerahan ini, tersangka resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Barat, dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” terang Kasat Narkoba.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut