Jangan Khawatir ! Polres Pidie Jaya dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan Mudik

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik, Polres Pidie Jaya bersama polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis selama libur Idul Fitri 1446 H.
Program ini bertujuan untuk mencegah tindak pencurian atau kehilangan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat pulang kampung.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Mustafa, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Lebaran.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami membuka layanan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek jajaran agar warga bisa lebih tenang saat merayakan Idul Fitri," ujar Ipda Mustafa, Senin (24/3/2025).
Sosialisasi program ini telah dilakukan oleh Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein, S.E., M.Si., dan Polsek Jajaran Polres Pidie Jaya dengan patroli keliling menggunakan mobil dinas dan pengeras suara sesuai arahan dari Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.
Selain itu, spanduk imbauan juga telah dipasang di berbagai titik strategis guna memastikan masyarakat mengetahui fasilitas ini.
Layanan penitipan kendaraan sudah tersedia seperti di Mapolsek Panteraja, Mapolres Pidie Jaya, dan polsek-polsek lainnya.
Setiap lokasi penitipan telah dilengkapi dengan sistem keamanan ketat, termasuk pengawasan CCTV, patroli rutin, serta pencatatan administrasi kendaraan masuk dan keluar.
Beberapa warga pemudik bahkan sudah mulai menitipkan sepeda motornya di Mapolsek Panteraja, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan ini.
Syarat & Ketentuan Penitipan Kendaraan Fotokopi KTP pemilik kendaraan, Fotokopi STNK kendaraan, Mengisi formulir penitipan, Kendaraan dalam kondisi terkunci.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke lokasi penitipan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Selain penitipan kendaraan, Polres Pidie Jaya juga menyiagakan layanan 110 Call Center selama 24 jam untuk menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Program ini mendapat sambutan positif dari warga.
"Adanya penitipan ini sangat membantu kami yang mudik ke luar daerah. Terima kasih kepada Polres dan Polsek yang telah menyediakan layanan ini," ujar seorang warga di Meureudu.
Editor : Jamaluddin