Bupati Pidie Jaya Ikut Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Kantor Kajari

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, M.E menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman kantor Kejari Pidie Jaya di Kecamatan Ulim pada Selasa (22/4/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Pidirle Jaya Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0102 Pidie, Mewakili Kepal Pengadilsn Negeri, Kepala BNNK Pidie Jaya, Kadis Kesehatan Pidie Jaya, Kepala SKPK terkait Pidie Jaya serta tamu undangan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus adalah 13 perkara.
Barang bukti itu sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkotika berjumlah 9 perkara seperti sabu keseluruhan 413,7138 gram.
Perkara tindak pidana orang dan harta benda 1 perkara dan tindak pidana umum lain 3 perkara.
Selain itu juga dompet, rokok, timbangan digital, Hp, plastik bening, gunting, kaca, batu, kaca pirex dan flash disk.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barang bukti.
Narkotika, misalnya, dilumatkan hingga halus sebelum dibuang, sedangkan senjata tajam dipotong-potong.
Pada kesempatan ini Bupati Pidie Jaya H Sibra Malasyi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejari, Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
"Melalui pemusnahan barang bukti ini, harapan kita jangan sampai terjadi pelanggaran untuk yang kedua kalinya. Sehingga masyarakat bisa betul-betul menyadari dan bisa saling mengawasi," ungkapnya.
Editor : Jamaluddin