get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Aceh Mualem Gerak Cepat Melakukan Safari ke Beberapa Kementrian di Jakarta

Kemendagri Sebut Ada Novum Baru, 4 Pulau Sengketa Berpeluang Dikembalikan ke Aceh

Senin, 16 Juni 2025 | 18:47 WIB
header img
Kemendagri siap kaji ulang status 4 pulau yang disengketakan Aceh dan Sumut. Foto Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wamendagri Bima Arya dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf/iNews.id

“Mendagri Tito Karnavian sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Bima juga mengungkap bahwa Kemendagri telah menemukan bukti baru atau novum terkait status empat pulau tersebut. Bukti ini akan segera disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian dan kemudian dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sampaikan laporannya sore ini juga ke Pak Mendagri, untuk beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Bima.

Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakannya terhadap usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk mengelola bersama empat pulau yang kini menjadi sengketa antarprovinsi. Muzakir menyebut, pulau-pulau tersebut merupakan hak milik Aceh yang sah dan tidak bisa dikelola bersama.

“Yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya hak,” tegas Muzakir di Aceh, dikutip Minggu (15/6/2025).

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut