Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Anggota Polda Aceh Ditangkap Bareskrim Bersama Kasat Narkoba Polres Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Bareskrim Polri Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita 180 Ton Barang Bukti!

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:37 WIB
  • author Puteranegara Batubara
BREAKING NEWS Bareskrim Polri Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita 180 Ton Barang Bukti!
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 25 hektare lahan ladang ganja di wilayah Nagan Raya, Aceh. Foto : Ilustrasi Korem 011/Lilawangsa

Total 25 Hektar Ladang Ganja dan Pemusnahan

Kedelapan ladang ganja yang ditemukan memiliki total luas sekitar 25 hektar. Tanaman ganja diperkirakan berumur antara 4 hingga 6 bulan dengan rata-rata tinggi 1,5 hingga 2 meter, dan diperkirakan mencapai 960.000 batang ganja dengan total berat 180 ton.

Rincian ladang ganja:

Desa Blang Meurandeh (5 titik):
2 hektar (70 ribu tanaman)
4 hektar (160 ribu tanaman)
5 hektar (200 ribu tanaman)
2 hektar (70 ribu tanaman)
3 hektar (115 ribu tanaman)
Desa Kuta Teungoh (3 titik):
4 hektar (160 ribu batang)
2 hektar (70 ribu batang)
3 hektar (115 ribu batang)
Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan sebagian ladang ganja telah dimusnahkan, dan 10 hektar sisanya akan dimusnahkan hari ini, Selasa (24/6/2025). Tiga lahan ganja di Desa Kuta Teungoh telah dimusnahkan pada Senin (23/6/2025) kemarin oleh tim gabungan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut