Nekat Bawa Sabu 4,5 Kg di Jambi Senilai Rp6 Miliar, Seorang Mahasiswa asal Aceh Ditangkap

Azhari Sultan
Keterangan Foto::Ditresnarkoba Polda Jambi saat ekspose pengungkapan kasus sabu dengan tersangka mahasiswa asal Aceh. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Setelah ditimbang petugas, paket yang diduga narkotika jenis sabu tersebut beratnya mencapai sekitar 4,5 kg.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network