'Aceh Melawan'! Kemendagri Melunak Siap Kaji Ulang Sengketa 4 Pulau pada 17 Juni 2025
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:39 WIB

"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian."
Penyelesaian konflik, lanjut Bima, harus berdasarkan data yang lengkap dari semua pihak, tidak hanya dari aspek geografis tapi juga historis dan budaya lokal.
"Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," pungkasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said