get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Dana BOS di Medan: Kejari Bongkar Penyimpangan Rp1,6 Miliar

JPU Tegas! Tiga Kurir Ganja 151 Kg Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 04 September 2025 | 07:42 WIB
header img
Sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga kurir 151 ganja asal Aceh di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa).

Ketiga terdakwa langsung ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya kasus ini masuk ke persidangan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut